Sehubungan dengan Kondisi Darurat di Negara Indonesia, sangat besar dampaknya bagi aktivitas dunia pendidikan. Terutama yang berhubungan dengan Kegiatan belajar mengajar sangat tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran sebagai mana kondisi normal. Akhirnya untuk tetap memenuhi proses pembelajaran maka dilaksanakan pembelajaran secara daring ( belajar dari rumah = BDR ). Dimana guru melaksanakan pembelajaran secara online, ini adalah sebagian kebijakan di bidang pendidikan.
Sementara hal yang berhubungan dengan eksistensi dan legalitas sekolah, semisal yang berhubungan dengan Akreditasi pada tahun 2020 ini, yang pada awalnya, sudah direncanakan namun pada akhirnya tertunda entah sampai kapan tentunya menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.
Sebagai solusinya supaya sekolah tetap melakukan oprasional dengan status ter akreditasi maka pemerintah memberlakukan atau mengeluarkan kebijakan perpanjangan akreditasi. Dengan nilai akreditasi sama dengan nilai telah diperoleh pada fase akreditasi sebelumnya.
Adapun bagaimana cara memperoleh Surat Keputusan Perpanjangan Akreditasi tersebut berikut caranya :
2. Masukkan " NPSN " sekolah masing-masing.
Maka akan muncul tampilan sebagai berikut. Lalu klik " downloud ".
3. Setelah kita klik menu downlud, maka akan ditampilkan Sertifikat Perpanjangan sebagaiberikut :
4. Selanjutnya klik tanda downloud di pojok kanan atas, maka sertifikat tersebut akan terdownloud, dan untuk mencetaknya nya tinggal cari hasil downloud tersebut di menu downloud komputer kita. sebagai berikut :
5. Setelah kita print out maka Sertifikat Perpanjangan Akreditasi tampilannya sebagai berikut :
Demikian semoga bermanfaat.