f

MAJULAH PENDIDIKAN SAMPANG

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

Wikipedia

Hasil penelusuran

Sabtu, 31 Maret 2018

CARA MENJADI PESERTA PPG 2018


                                                  Cara Login ke SIM PKB
Setelah digunakan untuk melakukan pengecekan info GTK terbaru, SIM PKB kembali difungsikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk membantu guru dalam melakukan pendaftaran peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2018. Baca kembali : Cara Cek Info GTK Terbaru Melalui Laman SIM PKB.
Kemdikbud melalui Surat Edaran bernomor  32110/B.B4/GT/2017 tertanggal 31 Otober 2017 telah mengumumkan tentang Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2017. Pendataan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan PPG untuk tahun 2018 mendatang.
Berikut cuplikan isi surat edaran Kemdikbud melalui Dirjen GTK nomor : 32110/B.B4/GT/2017 tentang Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan 2017.
Surat Dirjen GTK Kemdikbut sbb:
Yth.
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan pendataan calon peserta PPG bagi Guru Dalam Jabatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tidak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru Pasal 66 ayat (1) yang menyatakan bahwa bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir tahun  2015 dan sudah memiliki kualifikasi S-1/D-IV tetapi belum memperoleh Sertifikat Pendidik dapat memperoleh Sertifikat Pendidik melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mohon saudara menyampaikan kepada guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik beberapa hal berikut.
  1. Guru calon peserta PPG Dalam Jabatan adalah guru yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Pemerintahan Nomor 19 Tahun 2017 yaitu guru tetap dan memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV.
  2. Data calon peserta PPG Dalam Jabatan diambil dari data Dapodik per tanggal 31 Juli 2017. Data tersebut dimasukkan ke dalam Jabatan diambil dari data Dapodik per tanggal 31 Juli 2017. Data tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan.
  3. Guru melakukan konfirmasi kesediaan sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan ke dalam aplikasi melalui situs http://simpkb.id menggunakan akun individu masing-masing dan mengunggah pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV ke aplikasi pendataan tersebut. Informasi lengkap terkait proses pendataan dapat dibaca dalam situs tersebut.
  4. Guru harus menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan peneteapan bidang studi adalah linier dengan kualifikasi akademik S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas bidang studi PPG dapat dilihat pada situs simpkb.
  5. Jadwal pendataan akan dimulai tanggal 1 November 2017 dan berakhir tanggal 20 November 2017.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Surat Edaran bernomor  32110/B.B4/GT/2017 tentang Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan tahun 2017 dapat Anda unduh di sini.
Syarat, Tahapan, dan Potensi Aduan Pendataan Calon Peserta PPG Dalam Jabatan 2018
Kemendikbud melalui Dirjen GTK telah mengumumkan tentang pencataan calon calon peserta PPG Dalam Jabatan melalui akun SIM PKB.
Kegiatan pendataan tersebut dimulai sejak tanggal 1 November sampai dengan 20 November 2017. Pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan diprioritaskan untuk 500 ribu guru yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan data Dapodik sebagai berikut.
  1. Belum Sertifikasi
  2. Harus S1/D4
  3. Harus PNS, GTY atau Guru Honor Daerah
  4. TMTdi bawah 31 Des 2015
  5. Belum pensiun, usia paling tua kelahiran tahun 60, usia paling muda kelahiran 1995 (asumsi sudah lulus S1)
  6. Tidak harus memiliki NUPTK
  7. *Punya nomor peserta UKG dan harus masuk SIM PKB *
Semua syarat diambil dari Dapodik per tanggal 31 Juli 2017
Sedangkan tahapan seorang guru untuk menjadi peserta seleksi PPG Dalam Jabatan 2018 adalah sebagai berikut.
  1. Pemberitahuan di SIM-PKB, peserta mengisi form isian, menentukan bidang studi yg akan diikuti dalam PPG 2018 dan mengunggah Ijazah S1.
  2. Setelah mendaftar, data akan diverifikasi oleh LPMP untuk ditolak atau dijadikan calon peserta seleksi PPG 2018.
  3. Peserta seleksi PPG 2018 harus mengikuti ujian seleksi (mulai tanggal 25, lokasi menyusul akan diinfokan GTK).
  4. Jika lolos seleksi, baru GTK pilah untuk diundang pelaksanaan PPG di tahun 2018.
  5. Pendataan ini hanya dilakukan dari tanggal 1 – 20 November 2017. Tahapan yang ada di tahun 2017 ini hanya merupakan seleksi guru-guru mana saja yang layak mengikuti PPG 2018 . Jika tidak layak, menunggu pendataan kembali ditahun depan.
Karena data diambil di Dapodik, maka ada potensi aduan bagi guru yang merasa memenuhi syarat, akan tetapi tidak terundang menjadi peserta seleksi PPG 2018. Petugas Layanan dapat mengarahkan pelapor untuk mengecek isian dapodik di operator sekolah untuk membandingkan isian dapodik di sekolah dengan persyaratan.
Jika ada kesalahan, maka segera perbaiki di dapodik dan lakukan sinkronisasi (petugas Dapodik dapat menggunakan cara ini apabila ada pengaduan yang masuk)
Cara Daftar Calon Peserta PPG Tahun 2018 Melalui SIM PKB
Berikut ini cara daftar calon peserta PPG Tahun 2018 Melalui SIM PKB yang perlu Anda ketahui.
Lakukan login pada laman SIM PKB dengan menuliskan  ussername dan password Anda secara benar. Apabila Anda mendapatkan undangan pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan 2018, maka dalam dasbor SIM PKB Anda akan muncul pengumuman undangan seperti tampak pada gambar berikut.
Cara Daftar Calon Peserta PPG Tahun 2018 Melalui SIM PKB
Pada undangan tersebut, guru yang diundang akan mendapatkan ucapan selamat karena terpilih menjadi calon peserta PPG Dalam Jabatan 2018. Apabila Anda belum berkenan atau masih ragu-ragu untuk memenuhi undangan, silakan klik NANTI SAJA.  Akan tetapi jika Anda berkenan untuk memenuhi undangan tersebut, maka silakan klik MENDAFTAR, sehingga akan muncul laman berikut.
Cara Daftar Calon Peserta PPG Tahun 2018 Melalui SIM PKB
Selanjutnya klik tombol MENDAFTAR SEKARANG.
Hal penting yang perlu diperhatikan adalah jika sampai batas waktu yang ditentukan, Anda tidak melakukan Pendaftaran maka Anda tidak akan dimasukkan sebagai peserta program PPG Dalam Jabatan 2018.
  • Lakukan pengisian data diri pada laman “Mendaftar sebagai Peserta Prog. PPG”
Cara Daftar Calon Peserta PPG Tahun 2018 Melalui SIM PKB
Daftar isian yang harus dilengkapi diantaranya sebagai berikut.
  1. Jenjang Mapel PPG : isikan jenjang mata pelajaran sesuai dengan jenjang mata pelajaran yang Anda ampu.
  2. Bidang Studi PPG : isikan bidang studi sesuai dengan bidang studi Anda.
  3. Kualifikasi Pendidikan : isikan kualifikasi pendidikan Anda sesuai ijasah.
  4. Tahun tamat Ijazah Sarjana (S1)isakan tahun tamat ijasah terakhir Anda.
  5. Jenis Studi pendidikan : isikan jenis studi pendidikan Anda sesuai ijasah terakhir.
  6. Jurusan atau Program Studi : isikan Jurusan atau Program Studi Anda sesuai ijasah.
  7. Fakultas : Isikan nama fakultas Anda sesuai ijasah.
  8. Nama Lengkap Perguruan Tinggi Penerbit Ijazah : isikan sesuai sesuai ijasah Anda.
Setelah melakukan pengisian data, lakukan upload berkas scan ijazah asli, ukuran maksimal 1 MB dengan format PNG/JPG/JPEG. Jika formulir sudah selesai diisi secara lengkap silahkan melanjutkan pendaftaran peserta PPG dengan cara pilih tombol LANJUT.
  • Lakukan validasi data diri
Setelah berhasil mengisi formulir, maka akan tampil menu konfirmasi untuk memastikan bahwa saat melakukan pengisian formulir data yang Anda isi sudah benar sesuai ijasah.
Periksa kembali data diri yang Anda isikan, karena jika sudah didaftarkan maka data tidak dapat diedit kembali. Apabila Anda sudah yakin data diri yang diisikan benar, maka pilih menu DAFTARKAN kemudian jawab “Ya” pada kotak dialog yg tampil.
  • Lakukan pencetakan bukti pendaftaran
Silakan Anda pilih menu CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetak surat ajuan pendaftaran PPG Dalam Jabatan. Apabila Anda sudah mencetak surat ajuan calon peserta PPG, kemudia serahkan surat ajuan pendaftaran PPG tersebut kepada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan ke Propinsi setempat untuk dilakukan verifikasi data.
  • Lakukan pemantauan proses verifikasi data PPG
    Setelah Anda melakukan pendaftaran dan pengajuan ke LPMP, maka lakukan pemantauan perkembangan ajuan Anda sebagai calon peserta PPG secara berkala pada laman SIM PKB.
Demikian informasi mengenai Cara Daftar Calon Peserta PPG Tahun 2018 Melalui SIM PKB. Semoga bermanfaat.
Sumber : https://www.amongguru.com/cara-daftar-calon-peserta-ppg-tahun-2018-melalui-sim-pkb/

CARA TARIK PTK PADA APLIKASI DAPODIK


                                                     Cara Tarik PTK 2018 di Aplikasi Dapodik 

Rilisnya Aplikasi Dapodik tahun 2017 (Dapodik Versi 2018) memberikan ruang kerja baru bagi para operator sekolah. Salah satunya adalah menarik data PTK mutasi yang baru atau pindah masuk secara online di laman data.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Lalu bagaimanakah cara menarik data PTK mutasi baru atau pindah masuk secara online dilaman tersebut? Berikut infoguruku berbagi cara buat anda semua.
a. Persiapan Awal sebelum tarik PTK secara online lewat laman http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
Sebelum melakukan tarik PTK secara online, operator hendaknya melakukan beberapa hal agar nantinya kegiatan tarik data PTK sukses 100%. Hal tersebut adalah sebagai berikut:
  • PTK yang Mutasi Wajib Memberitahukan prihal Mutasinya kepada Operator Sekolah Asalnya
Sebelum PTK pindah tugas ke sekolah yang baru, maka hal wajib dilakukan oleh PTK yang mutasi adalah memberitahukan kepada operator lama untuk segera mengeluarkan datanya dari dapodik sekolah. Caranya adalah dengan memfungsikan tombol penugasan yang terletak pada menu data guru. Untuk informasi lebih lanjut :
Baca :
(CARA MENGELUARKAN PTK PADA APLIKASI DAPODIK VERSI 2018 BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (masih dalam proses update))
  • PTK yang Mutasi Wajib Memberitahukan prihal Mutasinya ke Operator Sekolah yang baru
Setelah proses dikeluarkannya PTK tersebut dari sekolah asal selesai, langkah berikutnya adalah PTK yang Mutasi wajib memberitahukan prihal mutasinya kepada operator sekolah yang beru. Hal ini dilakukan agar data PTK tersebut dapat di tarik secara online. Caranya adalah sebagai berikut:
    • Langkah pertama yang harus dilakukan adalah hendaknya operator mengunjungi laman dapodikdasmen yang beralamatkan di http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
    • Langkah berikutnya adalah login pengguna (operator sekolah) dengan menggunakan akun dapodik.
  • Langkah yang ketiga adalah silahkan entrikan user dan pasword dapodik pada form isian yang sudah tersedia. Selain menggunakan user dan pasword, operator juga dapat menggunakan kode registrasi dapodik untuk bisa masuk ke manajemen pengguna sebagai operator sekolah. 
  • Setelah berhasil login sebagai operator sekolah, pada bagian antarmuka terdapat beberapa menu diantaranya adalah MENU FAKTA INTEGRITAS, MENU PROFIL SEKOLAH, MENU TARIK PESERTA DIDIK dan MENU TARIK PTK
  • Langkah berikutnya adalah memilih  MENU TARIK PTK lalu tunggu hingga menjumpai form isian untuk menarik data PTK secara online
  • Setelah anda menjumpai form data isian yang terdiri dari alamat sekolah asal, NUPTK PTK tersebut, Nama PTK dan Nama Ibu Kandung, langkah berikutnya adalah silahkan inputkan data sekolah asal kemudian lalu entrikan juga data PTK yang bersangkutan pada form isian data. Perhatikan gambar berikut ini:
Keterangan Gambar:
  1. Tab isian Provinsi bisa dilakukan dengan mengeklik tombol segitiga (lihat Nomor 1). Silahkan pilih provinsi dari sekolah asal PTK yang bersangkutan 
  2. Pilih Kabupaten dengan mengeklik tombol segitiga (lihat Nomor 2). Pilih Kabupaten dari sekolah asal PTK yang bersangkutan
  3. Pilih Kecamatan dengan mengeklik tombol segitiga (lihat Nomor 3). Pilih Kecamatan dari sekolah asal PTK yang bersangkutan.
  4. Pada gambar yang ditunjukkan oleh Nomor 4, Silahkan anda pilih Sekolah Asal yang tersedia pada menu pilihan sekolah asal dengan mengeklik tombol segitiga tersebut
  5. Inputkan NUPTK PTK pada kotak isian yang ditunjukkan pada gambar 5. Pastikan NUPTK yang diinput sudah benar
  6. Inputkan Nama PTK pada kotak isian yang ditunjukkan pada gambar 6.
  7. Inputkan Nama Ibu Kandung dari PTK tersebut pada kotak isian yang ditunjukkan pada gambar no 7.
Setelah semua form isian data PTK sudah diisikan dengan benar, silahkan tekan tombol cari PTK. Selanjutnya, proses terakhir yang harus dilakukan adalah klik opsi konfirmasi data. Perhatikan gambar berikut ini:
Keterangan Gambar:
  1. Gambar yang ditunjukan pada angka 8 merupakan menu pencarian PTK, silahkan klik cari PTK untuk mendapatkan data PTK yang kita inginkan
  2. Gambar yang ditunjukkan pada anka 9 merupakan menu opsi konfirmasi data. Silahkan klik opsi konfirmasi data PTK yang kita inginkan untuk dimutasikan masuk kesekolah kita. 
  • Langkah yang teraakhir dari Tarik PTK secara online adalah dengan mengeklik tombol konfirmasi proses mutasi yang ditunjukkan pada gambar nomor 10.

b. Melaporkan data tarik PTK ke operator Dinas setempat guna mendapatkan persetujuan. Adapun persyaratan yang diperlukan antara Dinas disuatu wilayah dengan wilayah yang lain berbeda-beda. Contoh; Untuk wilayah Kabupaten Muaro Jambi; syarat yang diperlukan adalah Foto Copy KTP, Foto Copy Kartu Keluarga, Foto Copy NUPTK, Foto Copy SK Mengajar, Foto Copy SK terakhir, Foto Copy Ijazah terakhir, Formulir PTK dari Dapodik, Format Rombel Sekolah serta surat pengantar dari Surat Pengantar Dari Kepala sekolah yang menyatakan membutuhkan guru disekolah tersebut. 
c. Segera melakukan Sinkronisasi Dapodiknya bagi operator disekolah tujuan 
langkah sinkronsisasi pada Aplikasi Dapodik Versi 2018 ini sama seperti langkah-langkah melakukan sinkronisasi pada Aplikasi Dapodik Versi sebelumnya. Langkahnya adalah:
1. Login dengan menggunakan user dan pasword di aplikasi Dapodik Versi 2018.
2. Memvalidasi data dengan mengeklik tombol validasi pada tampilan antarmuka Dapodik Versi 2018. Hal yang perlu divalidasi adalah:
  • Data sekolah
  • Data Sarpras
  • Data Peserta Didik 
  • Data PTK 
  • Data Rombongan Belajar serta 
  • Data Pembelajaran
 Pastikan semua data dalam kondisi valid. Jika ada satu data pada sekolah, sarpras, peserta didik, GTK, rombongan belajarn dan Jadwal, serta Pembelajaran, maka kita tidak akan bisa melakukan proses sinkronisasi. Untuk itu perlu kecermatan dari operator untuk menjadikan data tersebut menjadi valid. Namun, ketika dalam proses validasi selesai, kemudian timbul notifikasi warning, hal tersbut tidak menghalang operator melakukan proses sinkronisasi. 
3. Lakukan proses sinckronisasi dengan mengeklik tombol menu sinkronisasi dan biarkan proses berlangsung hingga selesai
4.Cek Data PTK baru yang masuk kedalam aplikasi dapodik setelah sinkron. Jika data belum masuk kedalam aplikasi, maka sebaiknya sinkron di lain waktu, beri waktu 1 x 24 Jam untuk melakukan sinkronisasi, lalu cek kembali data PTK yang kita tarik  secara online pada aplikasi dapodik tersebut. 
5. Entri Penugasan dari PTK baru yang masuk kedalam aplikasi dapodik. Caranya adalah Klik menu penugasan dari PTK tersebut lalu entrikan data PTK berupa nomor surat tugas, tanggal surat tugas, TMT tugas, sekolah Induk, Keaktifan PTK. Setelah selesai diinput, klik simpan dan tutup. 
Demikanlah informasi terkait cara Tarik PTK baru di Aplikasi Dapodik Versi 2018 secara online di laman data.dikdasmen.kemdikbud.go.id, semoga bermanfaat.

Sumber : http://www.infoguruku.net/2017/08/cara-tarik-ptk-baru-di-aplikasi-dapodik.html

CARA MEMPEROLEH NUPTK TERKINI TANPA RIBET

Cara Mendapatkan NUPTK Tahun 2018 - KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN  melalui surat pengantar dengan nomor 9950/A4.1/HK/2018 tanggal 26 Februari 2018 mengeluarkan Aturan terbaru tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau yang disebut NUPTK adalah kode referensi yang berbentuk nomor unik bagi pendidik dan tenaga kependidikan sebagai identitas dalam menjalankan tugas pada Satuan Pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK dapat dilakukan dengan baik dan cepat. Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK.

Adapun Syarat-syarat untuk mendapatkan NUPTK sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, adalah sebagai berikut

1. Data Pemohon sudah ada dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)
2. Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Ijazah dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan terakhir
4. Bukti memiliki kualifikasi pendidik paling rendah diploma IV (D-IV) atau Strata 1 (S-1) bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal
5. Bagi yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai negeri sipil (PNS) melampirkan: 
     a. Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS atau PNS
     b. Surat Keputusan dari Dinas Pendidikan
6. Surat keputusan pengangkatan dari Kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
7. Telah bertugas paling sedikit 2 tahun secara terus-menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang dibuktikan melalui suratk keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya.

syarat nuptk 2018

Mekanisme Penerbitan NUPTK 2018

Proses penetapan calon penerima NUPTK yaitu sebagai berikut:
1. Satuan Pendidikan melakukan input data pokok pendidikan melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selanjutnya Satuan Pendidikan melakukan sinkronisasi aplikasi Dapodik.
2. PDSPK melakukan verifikasi dan validasi data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melalui sistem aplikasi VervalPTK. Data PTK hasil sinkronisasi aplikasi Dapodik kemudian dibandingkan dengan data PTK yang ada di database arsip dengan ketentuan sebagai berikut:
     a) jika NUPTK valid, maka dilakukan pencocokan data PTK sehingga status NUPTK menjadi valid;
     b) jika NUPTK tidak valid dan NUPTK kosong, maka data PTK tersebut dijadikan calon penerima NUPTK;
     c) jika NUPTK tidak valid dan NUPTK tidak kosong, maka dilakukan pencarian lebih lanjut dengan ketentuan sebagai berikut: 
     i. jika data PTK ditemukan sesuai, maka dilakukan pencocokan data PTK sehingga status NUPTK menjadi valid;
     ii. jika data PTK tidak ditemukan, maka data PTK tersebut dijadikan calon penerima NUPTK.

Satuan Pendidikan memeriksa data PTK yang sudah masuk daftar calon penerima NUPTK melalui sistem aplikasi VervalPTK. Kemudian, Satuan Pendidikan memberitahukan kepada PTK untuk menyiapkan dokumen persyaratan calon penerima NUPTK. 

3. Pendidik atau Tenaga Kependidikan (PTK) menyiapkan dokumen persyaratan calon penerima NUPTK. Setiap dokumen (dokumen asli dan berwarna, bukan fotocopy) tersebut di-scan dan disimpan dalam bentuk salinan digital, kemudian diserahkan kepada Satuan Pendidikan untuk diunggah melalui sistem aplikasi VervalPTK http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/app/home.

4. Satuan Pendidikan memeriksa kembali kelengkapan dokumen persyaratan dan memastikan sesuai dengan data di sistem aplikasi VervalPTK. Selanjutnya Satuan Pendidikan mengunggah semua
dokumen persyaratan dan mengirim pengajuan melalui sistem aplikasi VervalPTK.

5.  Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima NUPTK melalui sistem aplikasi VervalPTK. Atdikbud atau Dinas Pendidikan memeriksa validitas data dan dokumen persyaratan. Jika valid dan memenuhi persyaratan maka selanjutnya data tersebut diterima atau disetujui. Jika tidak valid dan ditolak maka diberikan alasannya. Pengajuan yang ditolak akan kembali menjadi calon penerima NUPTK. 

6. BPKLN, LPMP atau BP PAUD-DIKMAS sesuai kewenangannya melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima NUPTK melalui sistem aplikasi VervalPTK. BPKLN, LPMP atau BP PAUDDIKMAS memeriksa validitas data dan dokumen persyaratan. Jika valid dan memenuhi persyaratan maka selanjutnya data tersebut disetujui atau diterima. Jika tidak valid akan ditolak dan diberikan alasannya. Pengajuan yang ditolak akan kembali menjadi calon penerima NUPTK. 

7. PDSPK menerbitkan NUPTK melalui sistem aplikasi VervalPTK berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh BPKLN atau LPMP/BP PAUD-DIKMAS. 

8. Satuan Pendidikan memeriksa status penetapan penerima NUPTK melalui sistem aplikasi VervalPTK, kemudian menginformasikannya kepada PTK terkait. NUPTK yang sudah diterbitkan dapat dilihat melalui laman gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status

Mekanisme Penerbitan NUPTK 2018
Mekanisme Penerbitan NUPTK 2018

Download JUKNIS Pengelolaan NUPTK Tahun 2018

LINIERITAS IJAZAH DENGAN MATA PELAJARAN YANG DIAMPU

Masalah Linieritas Guru Besertifikat Pendidik merupakan masalah klasik, banyak guru yang tidak cair tunjangan profesi/sertifikasi nya gara-gara "tidak linier". Oleh karena ini dengan terbitnya Permendikbud no 46 tahun 2016 ini, kiranya dapat memperjelas dan menjawab dengan sejelas-jelasnya segala permasalahan terkait "Linieritas Sertifikat Pendidik" tersebut. Selain itu aplikasi semacam konversi kode sertifikasi guru mungkin juga sudah tidak diperlukan lagi. Guru dan pihak yang berwenang cukup melihat peraturan ini. Dengan adanya Permendikbud ini, guru yang sudah sertifikasi, jika ijazah terakhir sebagai pendidik tidak sesuai dengan yang mata pelajaran yang diajar, TIDAK PERLU KULIAH LAGI. Karena Linier yang dimaksud adalah Kesesuaian antara Sertifikat Pendidik dengan Mata Pelajaran yang diampu. (BUKAN IJAZAH)


Permendikbud no 46 tahun 2016 tentang penataan Linieritas Guru Bersertifikat pendidik ditujukan dalam rangka penguatan tugas keprofesionalan guru maka perlu penyesuaian aspek linieritas pelaksanaan tugas guru
Selain itu dengan semakin luasnya pelaksanaan kurikulum 2013 yang berdampak pada perubahan jumlah jam mengajar perminggu dan kode sertifikat pendidik perlu penataan kesesuaian kewenangan mengajar guru dalam pemenuhan beban mengajar tersebut dan penataan kode sertifikat pendidik sesuai mata pelajaran yang diampu.


Penataan linieritas guru bersertifikat pendidik diperuntukkan bagi: 
a. guru kelas;
b. guru mata pelajaran;
c. guru Bimbingan dan Konseling/konselor; 
d. guru pendidikan khusus; atau
e. guru Teknologi Informasi dan Komunikasi/guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi.



(1) Selama dalam proses penyesuaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, guru bersertifikat pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik wajib memenuhi beban mengajar paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per minggu. 
(2) Bagi guru yang terkena dampak perubahan kurikulum, dalam pemenuhan  beban mengajar dapat mengajar:
a. mata pelajaran sesuai dengan rumpun keilmuannya; 
b. sesuai dengan kualifikasi akademiknya meskipun sertifikat pendidiknya tidak linier dengan kualifikasi akademiknya; atau
c. sesuai bidang keilmuan lainnya yang dikuasainya.

Guru yang memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tetap mendapat hak (dalam hal ini tunjangan profesi guru) sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UndangUndang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya berlaku surut sejak tanggal 4 Januari 2016.

Hal-hal diatas merupakan isi utama Permendikbud. Dalam lampiran akan disebutkan secara jelas. 
Berikut beberapa cuplikan lampiran Permendikbud no 46 tahun 2016


Permendikbud no 46 tahun 2016 Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
Permendikbud no 46 tahun 2016 Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
Permendikbud no 46 tahun 2016 Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik
Permendikbud no 46 tahun 2016


Cara mengetahui kode Sertifikat Pendidik


Untuk mengetahui kode sertifikat pendidik bagi guru silakan buka sertifikat pendidik, sebagai contoh di bawah adalah sertifikat pendidik guru Agama Islam sertifikasi guru tahun 2014 dengan kode 127 (lihat tanda kuning) disitulah letak kode sertikat pendidik. Yakni 3 angka, sebelum 5 angka terakhir. 


Sumber :  https://jetjetsemut.blogspot.co.id/2017/01/permendikbud-no-46-tahun-2016-penataan-linieritas-guru-bersertifikat-pendidik.html

PERBEDAAN PEMBELAJARAN TRADISIONAL DAN MODERN

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kehidupan manusia memang selalu berubah dan berkembang sesuai dengan kemajuan zaman, demikian juga dalam pendidikan dan pembelajaran. Pembelajaran yang dahulu sudah ada terus berkembang sampai saat ini dan akan terus berkembang di masa yang akan datang. Kalau dahulu kita mengenal teori pembelajaran behavioristik sebagai pembelajaran klasik (tradisional) maka saat ini, kita mengenal teori pembelajaran kontemporer atau teori pembelajaran yang dipakai di era modern ini.
Sampai sekarang ini, banyak orang yang mencari-cari teori pembelajaran yang tepat agar bisa mendapatkan hasil optimal. Ketika teori pembelajaran satu tidak lagi memberikan hasil yang memuaskan, maka orang akan mencoba teori pembelajaran lain. Ketika teori pembelajaran klasik tidak lagi sesuai dengan perkembangan belajar manusia maka orang akan beralih pada teori pembelajaran modern (kontemporer). Akan tetapi tradisi dari para pendahulu jangan ditinggalkan begitu saja,  seperti dalammaa qolah       المحافظة على القديم الصالح والأخذ بالجديد الأصلح” (memelihara tradisi yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik).
B.     Rumusan Masalah
  1. Bagaimana Pembelajaran Tradisional itu?
  2. Bagaimana Pembelajaran Modern itu?
  3. Bagaimana perubahan- perubahan yang terjadi pada pembelajaran tradisional menjadi pembelajaran modern?



BAB II
PEMBAHASAN
  1. Pengertian Pembelajaran
Pembelajaran adalah suatu upaya sadar guru untuk membantu siswa atau anak didik, agar mereka dapat belajar sesuai dengan kebutuhan dan minatnya.[1]Pembelajaran merupakan bagian atau elemen yang memiliki peran sangat dominan untuk mewujudkan kualitas baik proses maupun output (kelulusan) pendidikan. Pembelajaran juga memiliki pengaruh yang menyebabkan kualitas pendidikan menjadi rendah. Artinya pembelajaran sangat tergantung dari kemampuan guru dalam melaksanakan atau mengemas proses pembelajaran. Pembelajaran yang dilaksanakan secara baik dan tepat, akan memberikan konstribusi sangat dominan bagi siswa, sebaliknya, pembelajaran yang dilaksnakan dengan cara yang tidak baik akan menyebabkan potensi siswa sulit di kembangkan atau di berdayakan.[2]
Menurut hasil kajian S. Nasution, bahwa hingga saat ini terdapat tiga model pembelajaran yang sering dikacaukan dengan pengertian “mengajar”. Pertama, mengajar adalah menanamkan pengetahuan kepada peserta didik, dengan tujuan agar pengetahuan tersebut dikuasai dengan sebaik-baiknya oleh peserta  didik. Mengajar pada tipe pertama ini dianggap berhasil jika peserta didik menguasai pengetahuan yang ditransferkan oleh guru sebanyak-banyaknya. Kedua, mengajar adalah menyampaikan kebudayaan kepada peserta didik. Definisi yang kedua ini  pada intinya sama dengan definisi yang pertama yang menekankan pada guru sebagai pihak yang aktif. Ketiga, mengajar adalah suatu aktifitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan peserta didik sehingga terjadi proses belajar.
Definisi mengajar model pertama dan kedua yang banyak digunakan pada sebagian besar masyarakat tradisional. Hasilnya adalah peserta didik yang banyak menguasai bahan pelajaran, namun mereka tidak tahu cara menggunakan dan mengembangkannya. Mereka seperti seorang anak bayi yang diberikan makanan atau minuman oleh orang tuanya, namun ia tidak tahu dari mana asalnya makanan dan minuman tersebut, bagaimana cara membuatnya, dan bagaimana pula cara mendapatkannya. Sementara itu, definisi mengajar model ketiga, kini mulai banyak digunakan, terutama pada lembaga-lembaga pendidikan pada masyarakat modern. Hasilnya adalah peserta didik bukan hanya menguasai bahan pelajaran tersebut, melainkan mereka mengetahui asal usulnya, cara mendapatkan dan mengembangkannya. Di era global yang mengharuskan lahirnya lulusan yang kreatif, inovatif, dinamis, dan mandiri, model pengajaran yang ketiga itulah yang perlu dilaksanakan. Dengan menerapkan teori yang ketiga, maka yang terjadi bukan hanya mengajar yang menghasilkan penguasaan pengetahuan, melainkan juga pembelajaran yang yang menghasilkan penguasaan terhadap metode pengembangan ilmu pengetahuan, keterampilan, kepribadian, dan seterusnya. Dengan cara demikian, dengan sendirinya akan terjadi kegiatan pembelajaran.[3]
Berdasarkan pada kajian di atas, maka sebenarnya yang diharapkan dari penggunaan istilah pembelajaran adalah usaha membimbing peserta didik dan menciptakan lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses belajar untuk belajar.
  1. Pembelajaran Tradisional dan Pembelajaran Modern
Pembelajaranan tradisional (konsep lama) sangat menekankan pentingnya penguasaan bahan pelajaranPembelajaran tradisional merupakan pembelajaran dimana secara umum, pusat pembelajaran berada pada guru, dan menempatkan siswa sebagai objek dalam belajar. Jadi, disini guru berperan sebagai orang yang serba bisa dan sebagai sumber belajar. Pembelajaran tradisional ini dekenal dengan pembelajaran behavioristik.
Sistem pembelajaran tradisional memiliki ciri bahwa pengelolaan pembelajaran ditentukan oleh guru. Peran siswa hanya melakukan aktifitas sesuai dengan petunjuk guru. Model tradisional ini lebih menitik beratkan upaya atau proses menghabiskan materi pelajaran, sehingga model tradisional lebih berorientasi pada teks materi pelajaran. Guru cenderung menyampaikan materi saja, masalah pemahaman atau kualitas penerimaan materi siswa kurang mendapatkan perhatian secara serius.
Sedangkan pembelajaran modern adalah salah satu hasil dari pesatnya perkembangan teknologi dan informasi yang mengubah konsepsi dan cara berpikir belajar manusia. Semakin meningkatnya perkembangan teknologi dan informasi tersebut mengakibatkan teori pembelajaran behavioristik dipandang kurang cocok lagi untuk dikembangkan bagi anak didik di sekolah. Oleh karena itu, munculah sebuah teori pembelajaran konstruktivisme sebagai jawaban atas berbagai persoalan pembelajaran dalam masa kontemporer.
Teori kontruktivisme beranggapan bahwa pengetahuan tidak dapat ditransfer begitu saja, melainkan harus diinterpretasikan sendiri oleh masing-masing individu. Pengetahuan juga bukan merupakan sesuatu yang sudah ada, melainkan suatu proses yang berkembang terus menerus. Dalam proses itu, keaktifan peserta didik sangat menentukan dalam mengembangkan pengetahuannya. Ia harus aktif melakukan kegiatan, aktif berfikir, menyusun konsep dan memberi makna tentang hal-hal yang dipelajari.[4] Disisi lain, kenyataannya masih banyak peserta didik yang salah menangkap apa yang diberikan oleh gurunya. Hal ini menunjukkan bahwa pengetahuan tidak begitu saja dipindahkan, melainkan harus dikontruksikan sendiri oleh peserta didik tersebut.
Peran guru dalam pembelajaran bukan pemindahan pengetahuan, tetapi hanya sebagai fasilitator yang menyediakan stimulus baik berupa strategi pembelajaran, bimbingan dan bantuan ketika peserta didik mengalami kesulitan belajar, atau menyediakan media dan materi pembelajaran agar peserta didik itu merasa termotivasi dan tertarik untuk belajar sehingga pembelajaran menjadi bermakna hingga akhirnya peserta didik tersebut mampu mengkonstruksi sendiri pengetahuannya.
  1. Perbedaan Pembelajaran Tradisional dan Modern
Paradigma baru pembelajaran di Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam Bab IV, Pasal 19 ayat ( 1 ) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 ahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan adalah proses pembelajaran yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan bakat, minat dan psikologi peserta didik.
Proses pembelajaran akan efektif jika diketahui inti kegiatan belajar yang sesungguhnya. Pada bagian ini akan di bahas perbedaan pembelajaran tradisional (behavioristik) dan pembelajaran konstruktivistik.
Kegiatan pembelajaran yang selama ini berlangsung, yang berpijak pada teori behavioristik, banyak didominasi oleh guru. Guru menyampaikan materi pelajaran melalui ceramah, dengan harapan siswa dapat memahaminya dan memberikan respon sesuai dengan materi yang diceramahkan. Dalam pembelajaran, guru banyak menggantungkan pada buku teks. Materi yang disampaikan sesuai dengan urutan isi buku teks. Diharapkan siswa memiliki pandangan yang sama dengan buku teks tersebut. Alternatif-alternatif perbedaan interpretasi di antara siswa terhadap fenomena sosial yang kompleks tidak dipertimbangkan. Siswa belajar dalam isolasi, yang mempelajari kemampuan tingkat rendah dengan cara melengkapi buku tugasnya setiap hari.
Berbeda dengan bentuk pembelajaran di atas, pembelajaran konstruktivistik membantu siswa menginternalisasi dan menstranformasi informasi baru. Transformasi terjadi dengan menghasilkan pengetahuan baru yang selanjutnya akan membentuk struktur kognitif baru. Pendekatan konstruktivistik lebih luas dan sukar untuk dipahami. Pandangan ini tidak melihat pada apa yang dapat diungkapkan kembali atau apa yan dapat diulang oleh siswa terhadap pelajaran yang telah diajarkan dengan cara menjawab soal-soal tes (sebagai perilaku imitasi), melainkan pada apa yang dapat dihasilkan siswa, didemonstrasikan, dan ditunjukkannya.
Sedikitnya, terdapat tujuh perbedaan bentuk implementasi pembelajaran modern dengan pembelajaran tradisional. Secara rinci perbedaan karakteristik antara pembelajaran tradisional (behavioristik) dan pembelajaran Konstruktivistik, sebagai berikut;
  1. Pusat pembelajaran
Pada pembelajaran tradisional berorientasi pada guru atau disebut denganTeacher Centered. Di sini proses pembelajaran tergantung pada guru. Guru bertugas mengajar dan memberi pengetahuan kepada para siswa, sedangkan siswa hanya mendengarkan saja. Jadi, siswa bersifat pasif karena yang penting bagi siswa adalah mendengarkan apa yang dijelaskan oleh guru. Siswa dianggap tidak memiliki pengetahuan lain selain yang diajarkan oleh guru. Guru di sini  dianggap yang “paling pintar” dan menganggap siswa-siswanya ini tidak tahu apa-apa bila tidak mendapatkan pelajaran dari gurunya karena guru sebagai satu-satunya sumber pembelajaran. Siswa hampir tidak memiliki kesempatan untuk melakukan aktivitas sesuai dengan minat dan keinginannya.[5]  
Berbeda dengan pembelajaran tradisional, dalam pembelajaran modern ini telah mengalaimi pergeseran, yang mulanya berpusat pada guru menjadi berpusatkan pada siswa (Student Centered). Hal ini siswa berfungsi sebagai subjek dalam pembelajaran. Pada pembelajaran modern ini siswa memiliki kesempatan yang terbuka untuk melakukan kreativitas dan mengembangkan potensinya melalui aktivitas secara langsung sesuai dengan minat dan keinginannya.[6] Namun, di sini bukan berarti guru hanya pasif dan tidak melakukan apapun. Guru lebih berfungsi membekali kemampuan siswa dalam menyeleksi informasi yang dibutuhkan. Pengajar dan siswa sama-sama aktif, siswa aktif mengkonstruksi pengetahuan dan pengajar sebagai fasilitator yang membimbing dan mengarahkan para siswanya agar kegiatan belajar mengajar menjadi lebih tearah.
Bentuk pembelajaran student centered memiliki berbagi model dan pendekatan dalam proses belajar mengajar. Model tersebut meliputi; model pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning), model pembelajaran kooperatif (cooperative learning), model pembelajaran tuntas (mastery Learning model), model pembelajaran berdasarkan pemecahan masalah ( problem solving based learning.) model pembelajaran berdasarkan proyek (project based learning), dan sebagainya[7]
  1. Sumber Pembelajaran
Sumber pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat memberikan informasi atau penjelasan, berupa definisi, teori, konsep dan penjelasan yang berkaitan dengan pembelajaran. Pada sistem pembelajaran tradisional, sumber pembelajaran masih terbatas pada informasi yang diberikan oleh guru ditambah sedikit dari buku. Sedangkan sumber belajar lainnya belum mendapatkan perhatian, sehingga aktivitas belajar siswa kurang berkembang.[8]
Dalam perkembangan selanjutnya, sumber belajar semakin berkembang, seiring dengan terjadinya kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta kreatifitas manusia. Sumber belajar yang bukan manusia, melainkan peralatan yang dibuat manusia yang selanjutnya menjadi penyambung lidah keinginan manusia biasanya disebut media.
Media merupakan suatu perangkat yang digunakan untuk mempercepat suatu proses pembelajaran. Dalam hubungan ini terdapat dua unsur yang terkandung dalam media pembelajaran, yaitu pesan atau bahan pengajaran yang akan disampaikan yang disebut dengan perangkat lunak (software), dan alat penampil atau perangkat keras (hardware) Pada pembelajaran tradisional, media yang digunakan merupakan single media atau media tunggal. yang dimaksud media tunggal di sini adalah media yang digunakan dalam proses pembelajaran hanya satu alat dan cara saja. Biasanya dalam pembelajaran tradisional, media yang digunakan adalah guru itu sendiri. Maksudnya adalah, cepat lambatnya suatu proses pembelajaran tergantung dari gurunya itu. Guru juga merupakan suatu media karena guru juga merupakan sumber informasi bagi para muridnya, dan pada pembelajaran tradisional ini, semua informasi pengetahuan yang didapat siswa tergantung dari guru itu.
Sedangkan pada pembelajaran modern, media yang digunakan berupa multimedia. Tidak hanya berkutat pada satu media tetapi juga pada beberapa media lain yang dapat mempercepat tercapainya tujuan pembelajaran. Pada zaman multimedia kini, siswa tidak hanya tergantung pada guru saja. Ada banyak media yang bisa siswa gunakan untuk menunjang proses pembelajarannya. Selain buku yang menjadi pegangan kebanyakan dari guru, siswa juga dapat mengakses informasi dan pengetahuan dari majalah, surat kabar juga dari televisi dan sekarang ini yang lebih sering digunakan adalah mengakses informasi melalui internet. Di sana terdapat banyak pengetahuan yang mungkin belum pernah diajarkan oleh guru. Selain itu di dalam kelas juga, guru tidak hanya dapat menyampaikan materi secara lisan maupun tertulis saja. Namun, penyampaian pengetahuan yang akan mempengaruhi kecepatan siswa dalam memahami pengetahuan yang disampaikan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Dengan berkembangnya media elektronik seperti laptop dan LCD proyektor serta berbagai software lainnya dapat memperjelas dan membantu guru agar dapat menyampaikan materi secara detail. Selain itu, seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, dunia pendidikan juga berusaha menyesuaikan perkembangan tersebut. Hal itu ditandai denan munculnya medel pembelajaran melalui teknologi internet yang disebut dengan e-education atau e-learning. Yaitu kegiatan pendidikan atau pembelajaran melalui media elektronik, khususnya melalui jaringan internet.mengenai model pembelajaran berbasis komputer dan pembelajaran berbasis elektronik yang saat ini mulai banyak dipakai di lembaga pendidikan.
a.       Pembelajaran berbasis komputer
Pembelajaran berbasis komputer marupakan pembelajaran yang menggunakan komputer sebagai alat bantu. Melalui pembelajaran ini, bahan ajar disajikan melalui media komputer sehingga kegiatan proses belajar mengajar menjadi lebih menarik dan menantang bagi siswa. Dalam pembelajaran berbasis komputer, siswa akan berinteraksi dan berhadapan dengan komputer secara individual sehingga pengalaman  yang dialami oleh siswa akan berbeda dengan apa yang dialami siswa lain.menurut Simon (dalam Wena, 2011: 203) terdapat tiga model penyampaian materi pembelajaran berbasis komputer, yaitu sebagai berikut :
1)      Latihan dan praktik
Siswa diberikan pertanyaan-pertanyaan atau masalah untuk dipecahkan, kemudian komputer akan memberi respons atas jawaban yang diberikan siswa.
2)      Tutorial
Komputer akan menyadiakan rancangan pembelajaran yang kompleks yang berisi materi pembelajaran, latihan yang disertai umpan balik.
3)      Simulasi
Model pembelajaran ini menyajikan pembelajaran dengan sistem simulasi yang berhubungan dengan materi yang dibahas.
b.      Pembelajaran berbasis elektronik
E-Learning  merupakan sebuah inovasi model pembelajaran yang menggunakan teknologi informasi. Jaya Kumar C. Koran (2002), mendefinisikan e-learning sebagai sembarabg pengajaran dan pembelajaran yang menggunakan rangkaian elektronik (LAN, WAN, atau internet) untuk menyampaikan isi pembelajaran, interaksi, atau bimbingan. Adapula yang menafsirkan e-learning sebagai bentuk pendidikan jarak jauh yang dilakukan melalui media internet.
Perbedaan  pembelajaran tradisional dengan e-learning, yaitu guru dianggap sebagai orang yang serba tahu dan ditugaskan untuk menyalurkan ilmu pengetahuan kepada siswa. Dalam pembelajaran e-learning fokus utamanya adalah siswa. Suasana pembelajaran e-learning akan ‘memaksa’ siswa memainkan peranan yang lebih aktif dalam pembelajarannya (Suyanto, 2005).
Karakteristik e-learning antara lain adalah sebagai berikut :
1)      Memanfaatkan jasa teknologi elektronik; dimana guru dan siswa, siswa dan seseama siswa atau guru dan sesama guru dapat berkomunikasi dengan relatif mudah dengan tanpa dibatasi oleh hal-hal yang protokoler.
2)      Memanfaatkan keunggulan komputer (digital media dan computer networks).
3)      Menggunakan bahan ajar bersifat mandiri (self learning materials) disimpan di komputer sehingga dapat diakses oleh guru dan siswa kapan saja dan dimana saja bila yang bersangkutan memerlukannya.
4)      Memanfaatkan jadwal pembelajaran, kurikulum, hasil kemajuan belajar dan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pendidikan dapat dilihat setiap saat di komputer.[9]
Oleh karena itu, senantiasa belajar untuk mengimbangi  perkembangan zaman sangatlah penting, karena zaman semakin maju dan pemikiran manusia juga semakin maju.
  1. Bentuk kerja
Pada pembelajaran tradisonal menggunakan cara isolated work. Jadi di sini menurut penulis yang dimaksud dengan isolated work adalah di mana cara para siswa dalam belajar adalah dengan belajar sendiri-sendiri atau bersifat individual. Sehingga tak ada tukar informasi antara mereka. Para siswa belajar secara individual sehingga mereka hanya bergantung pada kemampuan mereka masing-masing. Siswa yang memiliki kemampuan yang tinggi akan egois dan menggunakan kemampunnya sendiri untuk kepentingannya sendiri tanpa mempedulikan temannya. Sedangkan siswa yang memiliki kemampuan yang kurang akan kesulitan. Dalam hal ini, guru tidak memiliki usaha untuk memberi pekerjaan yang sifatnya kelompok karena penilaian kelompok mungkin dirasa kurang adil. Sehingga tugas yang diberikan oleh guru adalah tugas yang sifatnya adalah individual. Para siswa dituntut untuk memecahkan permasalahannya secara mandiri tanpa adanya kerja sama. Penulis berfikir cara seperti ini mungkin akan menguntungkan siswa yang memiliki kemampuan yang tinggi karena di sini kemampuan setiap siswa dapat dibedakan dengan mudah menurut hasil yang mereka peroleh. Namun, bagi siswa yang memiliki kemampuan tinggi ini, juga ada kerugiannya. Karena mereka hanya mengandalkan kemampunnya sendiri tapa ada masukan lain sehingga apa yang mereka peroleh terkadang sedikit kurang memuaskan karena terkadang, dalam memecahkan masalah kita juga membutuhkan pertimbangan yang bersumber dari luar diri kita. Begitu pula dengan siswa yang kemampuannya kurang. Tidak mudah untuk memecahkan masalah sendiri tanpa bantuan orang lain.
Perubahan yang terjadi pada pembelajaran modern adalah mengutamakan kerjasama. Ada beberapa model pembelajaran koperatif yang dapat guru terapkan untuk melaksanakan cara belajar dengan collaborative work ini. Collaborative work adalah suatu pembelajaran di mana siswanya dituntuk untuk memecahkan suatu permasalahan dengan cara kerja sama (kolaborasi). Hal paling mudah yang dapat guru terapkan dalam kelas adalah diskusi. Jadi di sini siswa dibagi menjadi grup atau minimal satu kelompok dua orang. Lalu mereka diberi sebuah permasalahn dan pemecahannya harus dikerjakan secara kelompok. Cara belajar ini cukup efektif bila setiap anggota kelompok dapat menymbangkan atau beraspirasi dalam memecahkan masalah. Namun, hal ini tidak akan efektif bila hanya beberapa anak saja yang memiliki andil. Terkadang dalam satu kelompok ada beberapa anak yang tak mau berdiskusi dan hanya mengandalkan pada satu orang saja untuk memecahkan masalah. Sehingga akhirnya yang terjadi juga pemecahan masalah dari satu orang dan akhirnya kembali ke individualisme bukan kerja sama lagi. Tampak dari luar memang seperti kerja sama, namun kenyataannya hanya beberapa bahkan hanya satu anak yang memiliki peran. Parahnya lagi bila ada dalam anggota suatu kelompok dan yang paling dominan adalah siswa yang egois. Maka, hasilnya malah jadi pemaksaan. Jadi di sini guru harus pintar dan terampil dalam mengawasi siswa-siswanya dalam melakukan kegiatan pembelajaran kooperatif maupun diskusi. Agar apa yang mereka peroleh dari hasil belajar mereka adalah benar-benar dari hasil mereka bertukar pikiran. Bukan hanya dari satu atau beberapa siswa saja. Di sini juga dituntut agar siswa yang biasanya kurang pede dan minder serta pendiam dapat mengemukakan pendapatnya dalam forum kerja sama.
  1. Informasi
Pada pembelajaran tradisional, salah satu sifatnya adalah information delivery yaitu penyampaian informasi dari salah satu pihak. Di sini pihak yang dimaksud adalah guru. Jadi dalam pembelajaran tradisional, informasi hanya bersumber dari guru. Guru menyampaikan informasi tentang pembelajaran kepada siswa dan siswa menerimanya. Jadi di sini, siswa hanya pasif dan guru yang aktif. Siswa tidak memiliki kesempatan untuk menyampaikan ide yang berupa informasi karena dalam pembelajaran tradisional, informasi ini mutlak dari guru. Dari penjelasan tersebut dapat kita ketahui bahwa informasi yang hanya berasal dari guru saja akan memiliki kelemahan. Hal ini disebabkan karena belum tentu informasi yang disampaikan oleh guru selalu benar. Ada kalanya guru yang juga seorang manusia akan melakukan suatu kesalahan yang tak dapat dihindari. Akibatnya, siswa yang menerima informasi akan menjadi salah dalam meneriman kebenaran informasi yang ia dapatkan. Dan, adanya perbedaan informasi yang siswa temukan tentunya akan menyebabkan kebingungan dan ambigu di kalangan para siswa.
Pada pembelajaran modern, sifatnya adalah information exchange atau dalam istilah bahasa Indonesia adalah pertukaran informasi. Berbeda dengan pembelajaran tradisional di mana informasi berasal dari guru saja. Dalam pembelajaran modern terjadi pertukaran informasi antara guru dan siswa. Jadi, informasi tidak hanya berasal dari guru saja. Dalam hal ini, guru di dalam belajar mengajar akan memberi informasi mengenai suatu materi pelajaran yang dipelajari kepada para siswa. Dalam kesempatan ini, siswa boleh saja menyampaikan kritik atau saran, bahkan mungkin informasi yang terbaru mengenai materi tersebut kepada sang guru, sehingga guru juga bertambah pengetahuannya. Dalam era global ini, sangatlah mudah bagi kita dalam mengakses ilmu pengetahuan yang ada. Bisa kita mengakses berbagai ilmu yang relevan dari internet. Atau mungkin, kita dapat bertukar informasi dengan teman dunia maya kita, sehingga pengetahuan yang kita peroleh akan berkembang. Guru pun juga harus demikian, sebagai guru yang berkembang, harus dapat menyesuaikan dengan zaman. Kita sebagai guru janganlah suka menang sendiri. Karena menurut pengalaman ada beberapa guru yang tak mau dikritik dan berpegang teguh bahwa dirinyalah yang benar. Guru juga harus selalu mencari informasi tentang berbagai pengetahuan terkini untuk menambah wawasannya, agar tak kalah dengan siswanya yang tentunya sudah memanfaatkan berbagai fasilitas yang sudah modern dan berteknologi tinggi. Selain itu, guru juga harus mau bertukar informasi dengan para siswanya, menelaah berbagai pengetahuan yang masih dipertanyakan kebenarannya. Hal ini juga sangat bermanfaat bagi perkembangan mental siswa. Mendidik siswa untuk mau belajar mandiri, namun tetap dalam pengawasan guru.
  1. Cara berpikir
Ada pergeseran antara cara berpikir dalam pembelajaran tradisional dan modern. Dalam pembelajaran tradisional, menekankan pemikiran yang sifatnya factual, knowledge-based learning. Jadi di sini penekanan pada pengetahuan yang kita pelajari adalah pada fakta di mana pembelajaran ini berdasarkan pada suatu pengetahuan. Kebanyakan pada pembelajaran tradisional hanya mementingkan aspek pengetahuan yang bersifat faktual saja yang umumnya sudah ada sebelum kita lahir, yang sudah dikemukakan oleh ahli-ahli pada zaman dahulu. Kebanyakan pembelajaran yang dilakukan adalah text book. Begitu pula dengan soal-soal yang dikeluarkan hanya bersumber dari buku-buku yang memuat suatu pengetahuan berdasarkan kurikulum lama. Jadi di sini, pembelajaran didasarkan pada pengetahuan. Hanya pengetahuan saja yang diutamakan. Istilah sekarang adalah aspek kognitif. Jadi, penilaian pun juga hanya pada pengetahuan yang dimiliki oleh siswa saja. Tak peduli bagaimana siswa itu mendapatkan hasil tersebut, yang penting adalah kenyataan bahwa siswa tersebut dapat mengerjakan soal sesuai buku. Terkadang siswa hanya menghafal apa yang ada di dalam buku atau apa yang dicatatkan oleh gurunya. hal ini menyebabkan informasi dan pengetahuan yang siswa pelajari tidak awet dalam ingatannya karena mereka hanya menghafal saja tanpa memahami. Padahal yang terpenting dalam pembelajaran adalah kita memahaminya, sehingga tanpa menghafal pun, siswa tetap ingat akan apa yang dipelajarinya.
Berbeda dalam pembelajaran modern yang kini sudah mengalami perubahan. Dalam pembelajarn modern yang diutamakan adalah critical thinking ang informed decision making. Jadi, dalam pembelajaran modern, yang diutamakan adalah agar siswanya dapat berpikir secara kritis dan juga belajar untuk membuat suatu kesimpulan (keputusan) atas informasi atau pengetahuan yang ia peroleh dalam belajar. Siswa dituntut untuk memahami mengenai suatu pengetahuan, tidak sekedar menghafal saja. Kemudian, tidak hanya memahami saja, siswa juga harus dapat menjelaskan mengenai suatu permasalahan dalam pembelajaran yang bersumber dari ide pikirannya sendiri. Jadi di sini adanya diskusi sangatlah penting untuk memacu kerja siswa untuk berpikir. Guru dapat memberikan suatu permasalah kepada siswanya. Kemudian guru dapat meminta siswanya untuk mendiskusikan masalahnya tersebut dan menemukan pemecahannya. Jadi di sini, guru sudah melatih siswa untuk dapat berpikir kritis. Sehingga siswa tidak hanya bergantung saja pada buku atau guru, namun dapat menemukan penyelesaian masalahnya sendiri. Hal ini sangatlah penting untuk perkembangan mental siswanya. Tidak hanya aspek kognitif saja yang menjadi perhatian, namun sikap juga diperhitungkan dalam pembelajaran.[10]
  1. Evaluasi Belajar
Ada perbedaan penerapan evaluasi belajar dalam pembelajaran tradisional dan modern. Evaluasi belajar pandangan tradisional lebih diarahkan pada tujuan belajar. Penilaian hasil belajar atau pengetahuan siswa dipandang sebagai bagian dari pembelajarandan biasanya dilakukan dengan cara test. Oleh karena itu, dalam pembelajaran tradisional penekanan terhadap peserta didik sering hanya pada penyelesaian  tugas.[11]
Sedangkan pada pembelajaran modern, pengukuran proses dan hasil belajar siswa terjalin di dalam kesatuan kegiatan pembelajaran, dengan cara guru mengamati hal-hal yang sedang dilakukan siswa, serta melalui tugas-tugas pekerjaan.
  1. Pandangan Terhadap Peserta Didik
Siswa-siswa dalam pembejaran tradisional dipandang sebagai “kertas kosong” yang dapat digoresi informasi oleh guru. Guru-guru pada umumnya menggunakan cara didaktik dalam menyampaikan informasi kepada siswanya.
Dalam pembelajaran modern, siswa dipandang sebagai pemikir-pemikir yang dapat memunculkan teori-teori tentang dirinya.[12] Dari uraian tersebut, maka peserta didik perlu diberikan modal untuk dapat memunculkan teori.

PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pembelajaran merupakan bagian atau elemen yang memiliki peran sangat dominan  untuk mewujudkan kualitas baik proses maupun output (kelulusan) pendidikan. Pembelajaran sangat tergantung dari kemampuan seorang guru dalam proses pembelajaran. Pembelajaran yang dilaksanakan secara baik dan tepat, akan memberikan konstribusi sangat dominan bagi siswa, sebaliknya, pembelajaran yang dilaksanakan dengan cara yang tidak baik akan menyebabkan potensi siswa sulit dikembangkan atau diberdayakan.
Pada zaman dulu, proses pembelajaran dilaksanakan dengan cara tradisional (Tradisional Learning), dan seiring berkembangnya zaman, proses pembelajaran semakin maju atau sering disebut dengan proses pembelajaran modern (New Learning). Pembelajaran tradisional merupakan pembelajaran dimana secara umum, pusat pembelajaran pada guru, dan menempatkan siswa sebagai objek dalam belajar. Jadi, disini guru berperan sebagai orang yang serba bisa dan sebagai satu-satunya sumber belajar. Sedangkan pembelajaran modern  adalah seorang pelajarlah yang harus mendapatkan penekanan. Mereka yang harus aktif mengembangkan pengetahuan mereka, bukan pengajar atau orang lain. Mereka harus bertanggung jawab terhadap hasil belajar. Itulah yang menjadi tolak ukur perbedaan antara pembelajaran tradisional dan pembelajaran modern.
Sedikitnya, terdapat tujuh perbedaan dalam pembelajaran tradisional dan modern. Pertama, dalam pusat pembelajarannya. Kedua, dalam sumber belajrnya. Ketiga, dalam bentuk kerja. Keempat dalam sistem informasinya. Kelima, dalam pola berfikirnya. Keenam, dalam evaluasi belajar. Ketujuh, dalam pandangan mengenai peserta didiknya.


B.     Saran
Demikianlah makalah tentang perbedaan pembelajaran tradisional dan modern yang dapat kami sampaikan, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi pembaca sehingga dapat menjadikan meningkatnya mutu pendidikan di Indonesia kedepannya, Amin. Apabila terdapat kekeliruan dan kekurangan dalam pembuatan makalah ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata, Perspektif Islam tentang Stategi Pembelajaran, Prenada Media Group, Jakarta 2009,
Agus N.Cahyo, Panduan Aplikasi teori-teori Belajar Mengajar Aktual dan Terpopuler, DIVA Press, Jogjakarta; 2013
Arif Rohman, Memahami Ilmu Pendidikan, CV Aswaja Pressindo, Yogyakarta ; 2013
Asri Budiningsih, Belajar dan Pembelajaran, PT Rineka Cipta, Jakrta; 2005,
Isriani Hardini, Dewi Puspitasari, Strategi Pembelajaran Terpadu ( Teori, Konsep, dan Implementasi), Familia (Group Relasi Inti Media), Yogyakarta; 2012
Mulyono Abdurrahman, Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar, PT Rineka Cipta, Jakarta; 1999
Rusman, Deni Kurniawan, Cepi Riana, Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi Mengembangkan Profesionalitas Guru, PT Raja Gravindo Persada, Jakarta; 2012
Saekan Muchith, Pembelajaran Kontekstual, Rasail Media Grup, Semarang; 2008
www.Chemanee90edu.wordprees.com


[1] Agus N.Cahyo, Panduan Aplikasi teori-teori Belajar Mengajar Aktual dan Terpopuler, DIVA Press, Jogjakarta; 2013. Hal 18
[2] Saekan Muchith, Pembelajaran Kontekstual, Rasail Media Grup, Semarang; 2008, hal 1
[3] Abuddin Nata, Perspektif Islam tentang Stategi Pembelajaran, Prenada Media Group, Jakarta 2009, Hal 85-86
[4] Asri Budiningsih, Belajar dan Pembelajaran, PT Rineka Cipta, Jakrta; 2005, hal 58
[5] Rusman, Deni Kurniawan, Cepi Riana, Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi Mengembangkan Profesionalitas Guru, PT Raja Gravindo Persada, Jakarta; 2012, hal 44
[6] Ibid, hal 45
[7] Arif Rohman, Memahami Ilmu Pendidikan, CV Aswaja Pressindo, Yogyakarta ; 2013. Hal 183-184
[8] Abuddin Nata, Op. Cit, Hal 295
[9] Isriani Hardini, Dewi Puspitasari, Strategi Pembelajaran Terpadu ( Teori, Konsep, dan Implementasi), Familia (Group Relasi Inti Media), Yogyakarta; 2012. Hal 144­-147
[10] www.Chemanee90edu.wordprees.com
[11] Mulyono Abdurrahman, Pendidikan Bagi Anak Berkesulitan Belajar, PT Rineka Cipta, Jakarta; 1999, Hal 123
[12] Asri Budinigsih, Op. Cit, Hal 63

Soal OSN SMP

MENINGKATKAN KEINDAHAN SEKOLAH DENGAN LUKISAN PEMANDANGAN

            Sekolah adalah tempat berinteraksi antar komponen sekolah meliputi : Siswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan, maupun stake hold...